pendidikan

Kamis, 22 April 2010

syarat masuk IPDN

Sebelumnya, 'selamat' buat adik-adik SMA/Aliyah. Silahkan bersiap-siap untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tingi. Mulai tanggal 19 April 2010, IPDN akan membuka Pendaftaran Calon Praja untuk Tahun Ajaran 2010/2011. berikut pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia :

PENERIMAAN CALON PRAJA
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
TAHUN AJARAN 2010/2011

Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2010/2011 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).


A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:

1. Warga Negara Republik Indonesia;

* Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah;
Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
* Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

1. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
4. Pendaftaran dilampiri dengan:

* Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
* Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
* Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
* Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; dan
* Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak lima lembar.

B. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 April sampai dengan tanggal 23 April 2010;
2. Tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

C. JADWAL TES

1. Tes Psikologi pada tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 19 Mei 2010 di Ibukota Provinsi;
2. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010 di Ibukota Provinsi;
3. Tes Akademis pada tanggal 6 Juli 2010 di Ibukota Provinsi;
4. Penentuan akhir (cek administrasi, cek kesehatan, cek kesamaptaan dan wawancara) pada tanggal 28 Juli sampai dengan tanggal 4 Agustus 2010 bertempat di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
5. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaan Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Akademis, cek administrasi, dan wawancara dilaksanakan secara simultan/berurutan, sebagai berikut:

* Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni sampai dengan tanggal 22 Juni 2010;
* Tes Akademis dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2010;
* Cek administrasi dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2010.

D. SISTEM SELEKSI
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem gugur, yaitu peserta dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya apabila lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya, kecuali bagi peserta yang mendaftar di Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana tersebut dalam huruf C angka 5 di atas.

Download : PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2010/2011

Selasa, 13 April 2010

cinta sejati

heheheheh...........

Senin, 05 April 2010

LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDSUTRI (PRAKERIN)
DI
KANTOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA)
Kab. Nias Selatan







Oleh:

Nama : Eksaudin Zebua
NIS : 517
Kelas : XI-1
Program Keahlian : Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ)
Bdang Keahlian : Teknik Informasi dan Komunikasi
Tahun Ajaran : 2009/2010














SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TELUKDALAM

NIS : 400001 Akreditasi : Peringak “A” (Sangat Baik) NSS : 401070201001
Alamat : Jln. Pendidikan No. 12 Kelurahan Pasar Telukdalam-Nias Selatan Sumatera Utara
Website : www.smkn1td.com E-mail : smk-negeri-1@yahoo.co.id NPSN : 10258245
HP. 081263169733 Telp. (0630)321130






LEMBARAN PENGESAHAN



LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) DI KANTOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN

TANGGAL 1 Februari s/d 31 Maret 2010

Telah disahkan pada Tanggal : April 2010


DIKETAHUI OLEH :

PEMBIMBING I (DU/DI) GURU PEMBIBING II



FANOLO ZENDRATO, A,Md AMPUNI DUHA, S.Pd
NIP.131860017


DISAHKAN OLEH :



Plt.KEPALA BAPPEDA KEPALA SMK NEGERI 1
Kab. NIAS SELATAN TELUKDALAM



Drs. ASA’ARO LAIA M.Pd Drs. NOFANOLO SARUMAHA
Nip. 131860017 NIP. 132222052





Kata pengantar

Dengan mengucap Puji dan Syukur Kepada Yesus Kristus, yang telah memberi Rahmat dan Karunianya sehingga saya dapat Melaksanakan Praktek Kerja Industri di Kantor Badan Perencanaan Pemabangunan Daerah (Bappeda) dan akhirnya dapat menulis dan Menyusun Laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
Penyusunan laporan prakerin ini, merupakan suatu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN) tahun Diklat 2010/2011. Dan laporan ini sebagai bukti bahwa saya (penulis) telah melaksanakan dan menyelesaikan Praktek Kerja Industri di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan selama 2 (dua) Bulan penuh mulai dari tanggal 1 februaru s/d 31 Maret 2010.
Dalam hal ini, saya sebagai penulis sangat menyadari bahwa dalam menyusun Laporan Praktek Kerja Industri ini, tidak dapat terselesaikan tanpa adanya bantuan dari Pihak Pembimbing Materi maupun teknis, oleh karena itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada :
1. Bapak Drs. Nofanolo Sarumaha sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Telukdalam, yang telah memberikan Arahan dan Bimbingan kepada kami dalam melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
2. Bapak Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Nias Selatan, yang telah memberi saya tempat untuk melaksanakan Prakerin.
3. Bapak Eddie Susanto S.Kom sebagai Wali kelas kami Sekaligus sebagai Kaprosil TKJ yang telah Memberikan Pengalaman yang berharga dalam melaksanakan PRAKERIN.
4. Bapak Ampuni Duha, SE, selaku Pembimbing dari sekolah, yang tidak mengenal Lelah dalam mengarahkan dan membimbing kami selama di tempat Prakerin.
5. Bapak Fanolo Zendrato, A,MPd, selaku Pembimbing dari Instansi atau Industri; yang telah memberi kepada saya pengarahan selama saya berada di tempat Prakerin
6. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan Laporan ini sehingga selesai dengan baik.
Saya sebagai penulis Laporan, mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi Penyempurnaan Penulisan Laporan Prakerin pada masa yang akan datang. Penulis juga berharap supaya Buku Laporan Praktek Kerja Indusri (PRAKERIN) Yang saya Tulis ini, dapat menjadi karya tulis yang bermanfaat kepada semua Pihak yang ingin memanfaatkan Buku Laporan yang saya Tulis ini. Terimakasih.



Telukdalam, 31 Maret 2010

Penulis :

Eksaudin Zebua





Daftar Isi

Lembaran pengesahan
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latarbelakang
1.2 Tujuan Prakerin
1.3 Waktu dan Tempat Prakerin
BAB II KEBERADAAN KANTOR
II.1.LetakGeografis Kantor
II.2 Struktur Organisasi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
II.3 Fungsi Struktur Organisasi Kantor BAPPEDA

BAB III RUANG LINGKUP KEGIATAN PRAKERIN
Ruang Lingkup
BAB IV PENUTUP
IV.1. Kesimpulan
IV.2 Masalah yang di hadapi
IV.3 Saran
IV.4. Lampiran





















BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasisi Kompetensi (KBK) dan telah disempurnakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum SMK tersebut, dinyatakan sebagai berikut : “penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan melalui dua Jalur yaitu pendidikan di sekolah dan pendidikan diluar sekolah”.
Berdasarkan pertimbangan bahwa lulusan SMK harus memiliki kemampuan pegetahuan dasar kejuruan utamanya harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tertentu, dapat mengembangkam dirinya baik secara Vertikal maupun Horizontal, dan memiliki kecakapan untuk menjalani kehidupannya secara baik, maka substansi atau isi kurikulum SMK dipilih dan dikemas dengan pendekatan berbasisi Kompetensi (competency-based curriculum), pendekatan berbaisi luas dan mendasar (broad-based curriculum), dan pendekatan pengembangan kecakapan hidup life skills)
Dengan demikian, seorang siswa dikatakan mampu mengembangkan kecakapan/keterampilan hidupnya jika menguasai dengan sungguh-sungguh seluk-beluk keahliannya secara tuntas, mulai dari penguasaan aspek technical skill dan soft skill yang terkait, hingga aspek personal skill dan social skill yang diperlukan untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu perlu modus pembelajaran dalam bentuk unjuk kerja alami (natual) melalui pembelajaran prkatek kerja industry (Prakerin) yang juga dikenal dengan Pembelajaran Sistem Ganda (PSG), yang pada akhirnya pada diri siswa SMK tumbuh keyakinan bahwa keahlian yang dimilikinya cukup bermakna (Meaningfull) untuk dijadikan sebagai pilihan jalan hidup.

VISI DAN MISI SEKOLAH

Berdasarkan amanat kurikulum terurai diatas, maka SMK Negeri 1 Telukdalam telah merumuskan Visi dan Misi sekolah serta strategi mewujudkan melalui program, yang salah satu komponennya adalah penyelenggaraan PRAKERIN.

VISI : Menjadikan SMK Negeri 1 Telukdalam sebagai lembaga Pendidikan dan latihan yang menghasilkan lulusan yang cerdas,unggul,terampil,dan mampu hidup mandiri serta siap bersaing dalam dunia usaha/industri yang dilandasi iman yang kuat dan berbudi pekerti yang luhur menuju sekolah Berstandar Nasional tahun 2012.

MISI : 1. Menumbuhkembangkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sebagai orang beriman
2. Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan secara intensif untuk menguasai ilmu dan teknologi dengan kegiatan praktek kerja yang mantap dan optimal.
3. Menanamkan dan menumbuhkan semangat budaya kerja untuk meningkatkan penguasaan berbagai keterampilan dengan disiplin tinggi.
4. Memberikan peluang besar kepada siswa untuk aktif dan kreatif menyalurkan minat dan bakat sebagai wahana pengembangan potensi yang dimiliki.
5. Menanamkan secara intensif rasa unggul dan bermutu kepada seluruh warga sekolah yang di landasi etika dan sportivitas menuju terwujudnya sekolah Berstandar Nasional dan atau sekolah Berstandar Internasional.
6. Memupuk rasa cinta akan keberadaan seni dan budaya tradisional daerah sebagai asset budaya nasional melalui sanggar budaya.
7. memupuk kerja sama antar personil sekolah dengan kinerja yang dilandasi disiplin tinggi dan bertanggung jawab sehingga berdaya guna, berdaya saing,memiliki rasa soldaritas dan semangat kekeluargaan.
8. menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders sekolah dalam satu Tim Work yang solid dan berkomitmen tinggi.


1.2. Tujuan Praktek Kerja Industri

Tujuan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah diuraikan sebagai berikut:
1. Memperkenalkan kepada siswa Dunia Usaha dan Dunia Industri
2. Memberikan kebebasan kepada para siswa untuk mempraktekkan keahlian yang telah diterimanya dari sekolah di Dunia Usaha dan Dunia Undustri DU/DI.
3. Melatih kemandirian siswa untuk bisa belajar sendiri tanpa didampingi oleh guru
4. Menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja yang Produktif, Mandiri, Berdaya saing dan bertaqwa Terhadap Tuhan yang maha Esa
1.3. Waktu dan Tempat Praktek Kerja Industri
a. Waktu pelaksanaan : di mulai tanggal 1 Pebruari 2010 dan berakhir pada tanggal 31 maret 2010 selama 2 (dua) bulan efektif.
b. Jam Kerja/masuk :
No Hari Jam Masuk/Shift Pertama Jam istrahat/keluar Jam masuk/shift
Ke Dua Jam pulang
1. Senin Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
2. Selasa Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
3. Rabu Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
4. Kamis Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
5. Jum’at Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib

c. Tempat : Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Kabupaten Nias Selatan






BAB II
KEBERADAAN KANTOR

II.1. Letak Geografis Kantor

Kantor Badana Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Nias Selatan berada di Jalan Saonigeho Km. 3,5. Dan mempunyai Perbatasan-perbatasan seperti berikuti ini:

1. Sebelah timur berbatasan dengan jalan menuju Kantor Bappeda dan sungai Hiligeho.

2. Sebelah selatan berbatasan dengan kantor Kimpraswil dan Dinas Kesehatan

3. Sebelah barat berbatasan langsung dengan kebun penduduk setempat

4. sebelah utara berbatasan Kabun Penduduk dan dengan kantor DPR





Kantor PDAM




Kantor DPRD Rumah Pendudu






Gambar :Kantor Bappeda


Kantor Dinas Kesehatan
Kantor Kimpraswil






Sumber : dari siswa Praktek Kera Indsutri


II.2. Struktur Organisasi Kantor Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan

































II.3. Fungsi-Fungsi Struktur Organisasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan

I. Kepala Badan
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah dalam Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Fungsi :
1. Menyiapkan bahan dalam Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang Perencanaan;
2. Mengkoordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya, Sumber Daya dan Aparatur
3. Member masukan yang perlu kepada Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
4. Mengkoordinasi penyusunan Program Pengembangan Daerah (Bappeda). Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Anggaran Belanja Pembangunan dan pembuatan kajian studi pembangunan yang relevan, sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, sesuai bidang tugas dan fungsinya.
II. Sekretaris
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan tugas-tugas ketatausahaan, perlengkapan, keuangan da Kepegawaian, pendokumentasian, Penyebarluasan Informasi, dan rencana Kegiatan Tahunan di bidang Perencanaan Pembangunan.
Fungsi :
1. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan dan Rumah Tangga
2. Pelaksanaan Tugas-tugas Administrasi Kepegawaian dan keuangan
3. Pelaksanaan Tugas-tugas dokumnetasi dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Pelaksanaan tugas-tugas penyusunan Kegiatan Tahunan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Badan
III. Kepala Sub Bagian Umum
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan tugas-tugas Ketatausahaan, Rumah tanga, perlengkapan rencana kegiatan tahunan, pendokumentasian dan penginformasian kegiaan program Bappeda.
Fungsi :
1. Melaksanakan Penanganan ketatausahaan dan kearsipan
2. Melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga serta memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan Bappeda
3. Melaksanaka Pengelolaan perelengkapan Bappeda
4. Melakukan penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan
5. Perencanaan dan Pengkoordinasian Dokuentasi dan Informasi kegiatan/program Bappeda
6. Penyiapan Dokumen-dokumen Program/proyek dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
IV. Kepala Sub Bagian Kepegawaian
Tugas Pokok :
Meyelenggarakan Tugas-tugas yang berhubungan dengan pengelolaan Administrasi Kepegawaian, Keuangan, Perbendaharaan Pengevaluasian pengguna Dana Pembangunan.
Fungsi:
1. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian.
2. Penyusun Rencana Kebutuhan Pegawai dan Pembinaan
3. Pengelolaan Usul mutasi kenaikan Gaji dan Pangkat Berkala
4. Penyiapan dalam rangkapeningkatana disiplin dan kesejahteraan pegawai
5. Perencanaan dan penyusunan Anggaran Belanja Rutin pembangunan serta pengevaluasiannya
6. Pengkoordinasi Administrasi Keuangan
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala Bagian tata usaha.
V. Kepala Bidang Penelitian dan pengembangan
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah dalam melakukan dan Pengkoordinasian kegitan penelitian, pengembangan dan penetapan IPTEK, melakukan Penyusunan Statistik dan dokumentasi, melakukan Evaluasi dan Penyusunan Laporan pelaksanaan Pembangunan di Daerah.
Fungsi :
1. Perencanaan dan Pelaksanan Penelitian dan Pengkajian dan Pembangunan Daerah
2. Penelitian dan Pengkajian Pengembangan Sistem Perenca Pembangunan Daerah
3. Pengkoordinasi Pelaksanaan Penelitian
4. Menjalin Kerjasama dengan berbagai Pihak dalam Pelaksanaan Penelitian
5. Pemanfaatan hasil-hasil penelitian dalam rangka memberhasilkan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
6. Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang Penelitian
7. Melakukan kgiatan lain dalam rangka Perencanaan Pembangunan Daearah
8. Menyelenggarakan kegiatan Perencanaan Pembangunan Daerah bahwa yang menyangkut Kerjasama Pembangunan, pengembangan Kawasan, statistic dan Pelaporan
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
VI. Kepala Subbid Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Pembangunan
Tugas Pokok :
Mempersiapkan bahan penyusunana Rencana Program Pembangunan, Pemerintah dan Telematika, Pengembangan Penelitian, IPTEK Statistik serta Penerapannya didaerah.
Fungsi :
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Penelitian dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Daerah Bawahan
2. Penelitian dan Pengkajian pengembangan Potensi Daerah dan Sumber Daya Daerah
3. Pengkoordinasian Pelaksanaan Penelitian
4. Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang pengembangan Sistem Perencanaan
5. Perumusan Kebijakan teknis dalam bidang Kerjsama pembangunan dan Pengembangan kawasan
6. Perumusan kebijakan teknis dalam bidang statistic dan pelaporan
7. Perencanaan dan pelaksanaan Evaluasi Program/proyek Pembangunan Daerah
8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang
VII. Kepala Subbid Sumber Daya Alam dan Maritim
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan Pembangunan di Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lingkungan dan pengendalian dampak Lingkungan serta pengembangan kelautan.
Fungsi :
1. Penghimpun dan mengolah data-data di bidang pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lingkungan, Pengendalian Dampak lingkungan serta pengembangan kelautan.
2. Menjalin kerjsama dengan Bebagai Pihak dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Lingkungan Pengendalian Dampak Lingkungan serta Kelautan
3. Perumusan kebijakan teknis dalam Bidang pengembangan Sumber Daya Alam, sumber daya Lingkungan pengendalian Dampak lingkungan dan Kelautan.
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala Bidang
VIII. Kepala Bidang Sosial dan Budaya
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan Kegiatan Sosial, Budaya dan Sumber Daya Manusia.
Fungsi :
1. Pengkoordinasian penyempurnaan dan penyusunan standar pelaksanaan Perencanaan dan standar Perencanaan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Perencanaan dibidang Kependudukan, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, Pembina Mental, Spiritula dan Budaya, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, social, Evaluasi, dan Pengendalian atas pelaksanaannya
2. Pengkoordinasian perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan serta melakukan kajian dan studi pembangunan di bidang Kependudukan, tenaga kerja, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, mental, Spiritual dan Budaya, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai standar yang ditetapkan
3. Pelaksanaan evaluasi hasil-hasil Pembangunan Daerah dibidang Sumber Daya Manusia, sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan, sesuai tugas dan Fungsinya.
5. Pemberian masukan yang perlu kepada Kepala Badan, sesuai dengan Tugas dan Fungsinya
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan tugas dan Fungsinya Kepada Kepala Badan, sesuai standar yang ditetapkan
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala Badan
IX. Kepala Subbid Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan Kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan dibidang kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksanaan peningkatan Kapasitas perencanaan dibidang kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2. Meneliti dan menyiapkan data untuk perumusan Rencana Pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Kesejahteraan Masyarakat
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang, sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Oleh Kepala Bidang
X. Kepala Subbid Mental Spiritual dan Budaya
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan Kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan dibidang Mental dan Spiritual budaya Serta Pendidikan
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk menyusun Konsep standar Pelaksanaan Perencanaan dan Standar Peningkatan kapasitas Pelaksanaan dibidang Pendidikan, social, Pemuda dan Olah raga, Kesatuan bangsa dan perlindungan serta mental, budaya, Pendidikan, social, Pemuda dan Olah Raga, Kesatuan bangsa dan Perlindungan Masyarakat
2. Meneliti dan menyiapkan data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka tahunan dibidang pengembangan mental dan Spiritual, Budaya, Pendidikan, social, Pemuda dan Olahraga, Kesatuan Bangsa dan dan Perlindungan Masyarakat.
3. Melaksanakana tugas lain yang diberikan Oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang, sesuai dengan standar yang ditatapkan
XI. Kepala Bidang Sumber Daya dan Prasarana
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan, Pengairan Cipta Karya Bina Marga, Perhubungan, Pariwisata, tataguna tanah dan Sumber Daya
Fungsi :
1. Pengkoordinasian penyempurnaan dan Penyusunan standar pelaksanaan perencanaan dan standar pelaksanan peningkatan kapasitas perencanaan dibidang penataan ruang, Pemukiman, jalan dan jembatan, pengembangan wilayah Pembangunan, serta sosialisasi, Evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaannya
2. Pengkoordinasian perumusan Rencana Pembangunan jangka menengah tahunan serta melakukan kajian dan studi pembangunan dibidang piñata ruang dan pemukiman jalan dan jembatan, pembangunan wilayah, pembangunan sesuai standar yang ditetapkan
3. Pelaksanaan evaluasi dan hasil-hasil pembangunan dibidang sarana dan Prasarana
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
5. Pemberian masukan yang perlu kepada Kepala Badan sesuai bidang tugas dan fungsinya
6. Pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan Fungsinya kepada Kepala Badan
7. Pelaksanan tugas lain yang diberikan Kepala Badan

XII. Kepala Subbid Pengairan dan Tata Ruang
Tugas pokok :
Penyelenggaraan tugas-tugas yang berhubungan dengan Perencanaan dibidang pengairan dan Tata Ruang
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksnaan Perencanaan dan standar Pelaksanaan Pengembangan kapasitas Perencanaan Bidang Pengembangan dan pengelolaan Sumber Daya Air, Penata ruang dan pemukimanserta Pengembangan Wilayah Pembangunan
2. Meneliti dan menyipkan bahan/data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang pengembangan dan pengelolaan sumber Daya Air, penataan ruang dan pemukiman dan pengembangan wilayah pembangunan
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada kepala Bidang sesuai dengna bidang tugasnya
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala Bidang sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang
XIII. Kepala Subbid Perhubungan
Tugas Pokok :
Mengumpulkan, mengolah kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan dibidang perhubungan
Fungsi
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksanaan peningkatan kapasaitas perencanaan dibidang penegembagan darat, laut, udara, telekomunikasi jalan dan jembata
2. Meneliti dan menyiapkan bahan/data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang pengembangan sarana dan prasarana perhubungan darat, laut, udara, Telekomunikasi jalan dan jembatan
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai bidang tugasnya
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala Bidang sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
XIV. Kepala Bidang Perekonomian
Tugas pokok :
Memebantu Kepala Badan Untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan dibidang perekonomian.
Fungsi :
1. Merencanakan program pembangunan pertanian, perikanan, perindustrian perdagangan dan pendapatan
2. Mengkorrdinasikan program pembangunan pertanian, perikanan, peridustrian, perdagangan dan pendapatan
3. Mempersiapkan bahan penyusuanan rencana dan program pembangunan, pertanian, perikanan, perindustrian, perdagangan dan pendapatan
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
XV. Kepala Subbid Pertanian dan Kehutanan
Tugas Pokok :
Merencanakan, mengkoordinasi dan mempersiapkan bahan penyusuana rencana dan prigram pembangnunan bidang pertanian dan perikanan
Fungsi :
1. Menghimpuna dan mengelola data serta informasi yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan
2. Menginvetarisir permasalahan yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah
3. Menyusun rencana dan program kerja Subbid Pertanian dan perikanan, berpedoman kepada rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Mensinkornisasikan usulan perencaaan Program sektro pertanian dan perikanan
5. Melakukan pembahasan kerjasama antar daerah tentang Pertanian dan Perikanan
6. Melakukan Koordinasi dengan Dinas/instansi terkait dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Program pembangunan sector Pertanian dan Perikanan
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
XVI. Kepala Subbid Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan
Tugas Pokok :
Merencanakan, mengkoordinasikan dan memperesiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan dibidang perindustrian, perdagangan dan pendapatan
Fungsi :
1. Menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungna dengan perindustrian, perdagangan dan pendapatan
2. Menginvetarisir permasalahan yang berhubungan dengan perindustrian, perdangan dan pendapatan serta mempersiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah
3. Menyusun rencana dan program kerja subbid Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan berpedoman kepada rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan daerah
4. Mensikornisasikan usulan prencanaan program sector Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan
5. Melakukan pembahasan kerjasama antar daerah tentang Peridustrian, Perdagangan dan Pendapatan
6. Melakukan Koordinasi dengan Dinas/instansi terkait dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Pembangunan sector perindustrian, Perdangan dan Pendapatan
7. Melaksanakan tugas lain yang deiberikan oleh Kepala Bidang






BAB III
RUANG LINGKUP PRAKERIN

Ruang Lingkup

Selama saya melaksanakan Prakerin dikantor Bappeda yang mana saya ditempatkan dibidang Litbang (Bidang Penelitian dan pengembangan) banyak kegiatan yang telah saya laksanakan dan kerjakan.
Adapaun kegiatan yang telah saya laksanakan selama saya Prakerin di Kantor Bappeda/ di Bidang Litbang, antara lain sebagai-berikut:
- Mengetik Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun 2009
- Merakit Meja
- Memasang PC
- Menginstal Sistem Operasi dan Sistem Aplikasi Pada PC
- Membantu para pegawai dalam bentuk administrasi.
- Mengetik Nota Dinas
- Mengetik Daftar Hadir pada Pelaksanaan rapat Staf Bappeda
- Mengantar surat di berbagai Instansi
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Belajar menggunakan Mesin tik Manual
- Menyusun buku RKA-SKPD dari setiap Kepala SKPD
- Mengikuti Pelaksanaan Musrenbang Kab. Nias Selatan dan menjadi Panitia
- Mengikuti Apel pagi dan sore
- Mengikuti Siraman Rohani setiap Hari Jumat
- Menerima Bimbingan Dan Arahan dari pembimbing dan staf beserta pegawai yang ada di Kantor.
- Mengfotocopy surat-surat
- Mengetik daftar hadir PNS BAPPEDA

Semua kegiatan yang telah terurai diatas merupakan kegiatan yang telah saya lakukan selama saya melaksanak Prakerin di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan dalam pelaksanaannya selalu saya laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan kesabaran sehingga semua kegiatan diatas selalu terselesaikan sesuai dengan yang diinginkan.


BAB IV
PENUTUP

IV.1. Kesimpulan.

Setelah saya melaksanakan Praktek Kerja Indsutri (PRAKRIN) selama 2 (dua) bulan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saya telah memperoleh pengalaman yang tidak bisa tenilai harganya, yang mana saya telah mengetahui bagaimana struktur organisasi dan pelaksanaan Administrasi di Kantor tempat saya melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) serta saya bisa mempraktekkannya kelak dimana saya akan Bekreja.

IV.2. Masalah Yang Dihadapi.
Selama saya melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), secara fisik tidak pernah menghadapi masalah, hanya saja secara teknis agak sedikit ada masalah dikarenakan tempat saya melaksanakn Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dengan Jurusan saya dari sekolah bertolak belakang sehingga pada saat saya memasuki Kantor saya agak bingung bagaimana mengerjakan dan melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya, tetapi pada akhirnya masalah tersebut bisa teratasi dengan saya menyesuaikan diri sehinggga saya bisa mengambil pengalaman dari hal itu semua.
IV.3. Saran.
Saya penulis meyarankan agar pada pelaksanaan Praktek Kerja Indsuti pada masa periode-periode berikutnya di SMK Negeri 1 Telukdalam supaya dapat ada perhatian Ekstra dan kerjasama yang baik dari Pihak Sekolah dengan Pihak DU/DI, dan pada proses persiapan Pelaksanaan dari sekolah supaya ada persiapan yang matang dalam hal pengorganisasian pelaksanaan Prakerin, dan Memilih tempat Praktek Kera Indstri yang sesuai dengan Jurusan dari sekolah, sehingga adek kelas kami yang akan melaksanakn Praktek Kerja Indsustri tidak mendapat mesalah seperti yang telah saya alami.

LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDSUTRI (PRAKERIN)
DI
KANTOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA)
Kab. Nias Selatan







Oleh:

Nama : Eksaudin Zebua
NIS : 517
Kelas : XI-1
Program Keahlian : Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ)
Bdang Keahlian : Teknik Informasi dan Komunikasi
Tahun Ajaran : 2009/2010














SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TELUKDALAM

NIS : 400001 Akreditasi : Peringak “A” (Sangat Baik) NSS : 401070201001
Alamat : Jln. Pendidikan No. 12 Kelurahan Pasar Telukdalam-Nias Selatan Sumatera Utara
Website : www.smkn1td.com E-mail : smk-negeri-1@yahoo.co.id NPSN : 10258245
HP. 081263169733 Telp. (0630)321130






LEMBARAN PENGESAHAN



LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) DI KANTOR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN

TANGGAL 1 Februari s/d 31 Maret 2010

Telah disahkan pada Tanggal : April 2010


DIKETAHUI OLEH :

PEMBIMBING I (DU/DI) GURU PEMBIBING II



FANOLO ZENDRATO, A,Md AMPUNI DUHA, S.Pd
NIP.131860017


DISAHKAN OLEH :



Plt.KEPALA BAPPEDA KEPALA SMK NEGERI 1
Kab. NIAS SELATAN TELUKDALAM



Drs. ASA’ARO LAIA M.Pd Drs. NOFANOLO SARUMAHA
Nip. 131860017 NIP. 132222052





Kata pengantar

Dengan mengucap Puji dan Syukur Kepada Yesus Kristus, yang telah memberi Rahmat dan Karunianya sehingga saya dapat Melaksanakan Praktek Kerja Industri di Kantor Badan Perencanaan Pemabangunan Daerah (Bappeda) dan akhirnya dapat menulis dan Menyusun Laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
Penyusunan laporan prakerin ini, merupakan suatu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Ujian Nasional (UN) tahun Diklat 2010/2011. Dan laporan ini sebagai bukti bahwa saya (penulis) telah melaksanakan dan menyelesaikan Praktek Kerja Industri di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan selama 2 (dua) Bulan penuh mulai dari tanggal 1 februaru s/d 31 Maret 2010.
Dalam hal ini, saya sebagai penulis sangat menyadari bahwa dalam menyusun Laporan Praktek Kerja Industri ini, tidak dapat terselesaikan tanpa adanya bantuan dari Pihak Pembimbing Materi maupun teknis, oleh karena itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada :
1. Bapak Drs. Nofanolo Sarumaha sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Telukdalam, yang telah memberikan Arahan dan Bimbingan kepada kami dalam melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
2. Bapak Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Nias Selatan, yang telah memberi saya tempat untuk melaksanakan Prakerin.
3. Bapak Eddie Susanto S.Kom sebagai Wali kelas kami Sekaligus sebagai Kaprosil TKJ yang telah Memberikan Pengalaman yang berharga dalam melaksanakan PRAKERIN.
4. Bapak Ampuni Duha, SE, selaku Pembimbing dari sekolah, yang tidak mengenal Lelah dalam mengarahkan dan membimbing kami selama di tempat Prakerin.
5. Bapak Fanolo Zendrato, A,MPd, selaku Pembimbing dari Instansi atau Industri; yang telah memberi kepada saya pengarahan selama saya berada di tempat Prakerin
6. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan Laporan ini sehingga selesai dengan baik.
Saya sebagai penulis Laporan, mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi Penyempurnaan Penulisan Laporan Prakerin pada masa yang akan datang. Penulis juga berharap supaya Buku Laporan Praktek Kerja Indusri (PRAKERIN) Yang saya Tulis ini, dapat menjadi karya tulis yang bermanfaat kepada semua Pihak yang ingin memanfaatkan Buku Laporan yang saya Tulis ini. Terimakasih.



Telukdalam, 31 Maret 2010

Penulis :

Eksaudin Zebua





Daftar Isi

Lembaran pengesahan
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latarbelakang
1.2 Tujuan Prakerin
1.3 Waktu dan Tempat Prakerin
BAB II KEBERADAAN KANTOR
II.1.LetakGeografis Kantor
II.2 Struktur Organisasi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
II.3 Fungsi Struktur Organisasi Kantor BAPPEDA

BAB III RUANG LINGKUP KEGIATAN PRAKERIN
Ruang Lingkup
BAB IV PENUTUP
IV.1. Kesimpulan
IV.2 Masalah yang di hadapi
IV.3 Saran
IV.4. Lampiran





















BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasisi Kompetensi (KBK) dan telah disempurnakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum SMK tersebut, dinyatakan sebagai berikut : “penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan melalui dua Jalur yaitu pendidikan di sekolah dan pendidikan diluar sekolah”.
Berdasarkan pertimbangan bahwa lulusan SMK harus memiliki kemampuan pegetahuan dasar kejuruan utamanya harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tertentu, dapat mengembangkam dirinya baik secara Vertikal maupun Horizontal, dan memiliki kecakapan untuk menjalani kehidupannya secara baik, maka substansi atau isi kurikulum SMK dipilih dan dikemas dengan pendekatan berbasisi Kompetensi (competency-based curriculum), pendekatan berbaisi luas dan mendasar (broad-based curriculum), dan pendekatan pengembangan kecakapan hidup life skills)
Dengan demikian, seorang siswa dikatakan mampu mengembangkan kecakapan/keterampilan hidupnya jika menguasai dengan sungguh-sungguh seluk-beluk keahliannya secara tuntas, mulai dari penguasaan aspek technical skill dan soft skill yang terkait, hingga aspek personal skill dan social skill yang diperlukan untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu perlu modus pembelajaran dalam bentuk unjuk kerja alami (natual) melalui pembelajaran prkatek kerja industry (Prakerin) yang juga dikenal dengan Pembelajaran Sistem Ganda (PSG), yang pada akhirnya pada diri siswa SMK tumbuh keyakinan bahwa keahlian yang dimilikinya cukup bermakna (Meaningfull) untuk dijadikan sebagai pilihan jalan hidup.

VISI DAN MISI SEKOLAH

Berdasarkan amanat kurikulum terurai diatas, maka SMK Negeri 1 Telukdalam telah merumuskan Visi dan Misi sekolah serta strategi mewujudkan melalui program, yang salah satu komponennya adalah penyelenggaraan PRAKERIN.

VISI : Menjadikan SMK Negeri 1 Telukdalam sebagai lembaga Pendidikan dan latihan yang menghasilkan lulusan yang cerdas,unggul,terampil,dan mampu hidup mandiri serta siap bersaing dalam dunia usaha/industri yang dilandasi iman yang kuat dan berbudi pekerti yang luhur menuju sekolah Berstandar Nasional tahun 2012.

MISI : 1. Menumbuhkembangkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sebagai orang beriman
2. Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan secara intensif untuk menguasai ilmu dan teknologi dengan kegiatan praktek kerja yang mantap dan optimal.
3. Menanamkan dan menumbuhkan semangat budaya kerja untuk meningkatkan penguasaan berbagai keterampilan dengan disiplin tinggi.
4. Memberikan peluang besar kepada siswa untuk aktif dan kreatif menyalurkan minat dan bakat sebagai wahana pengembangan potensi yang dimiliki.
5. Menanamkan secara intensif rasa unggul dan bermutu kepada seluruh warga sekolah yang di landasi etika dan sportivitas menuju terwujudnya sekolah Berstandar Nasional dan atau sekolah Berstandar Internasional.
6. Memupuk rasa cinta akan keberadaan seni dan budaya tradisional daerah sebagai asset budaya nasional melalui sanggar budaya.
7. memupuk kerja sama antar personil sekolah dengan kinerja yang dilandasi disiplin tinggi dan bertanggung jawab sehingga berdaya guna, berdaya saing,memiliki rasa soldaritas dan semangat kekeluargaan.
8. menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders sekolah dalam satu Tim Work yang solid dan berkomitmen tinggi.


1.2. Tujuan Praktek Kerja Industri

Tujuan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah diuraikan sebagai berikut:
1. Memperkenalkan kepada siswa Dunia Usaha dan Dunia Industri
2. Memberikan kebebasan kepada para siswa untuk mempraktekkan keahlian yang telah diterimanya dari sekolah di Dunia Usaha dan Dunia Undustri DU/DI.
3. Melatih kemandirian siswa untuk bisa belajar sendiri tanpa didampingi oleh guru
4. Menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja yang Produktif, Mandiri, Berdaya saing dan bertaqwa Terhadap Tuhan yang maha Esa
1.3. Waktu dan Tempat Praktek Kerja Industri
a. Waktu pelaksanaan : di mulai tanggal 1 Pebruari 2010 dan berakhir pada tanggal 31 maret 2010 selama 2 (dua) bulan efektif.
b. Jam Kerja/masuk :
No Hari Jam Masuk/Shift Pertama Jam istrahat/keluar Jam masuk/shift
Ke Dua Jam pulang
1. Senin Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
2. Selasa Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
3. Rabu Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
4. Kamis Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib
5. Jum’at Pukul 07.45 Wib Pukul 12:00 Wib Pukul 14:00 Wib Pukul 16:00 Wib

c. Tempat : Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Kabupaten Nias Selatan






BAB II
KEBERADAAN KANTOR

II.1. Letak Geografis Kantor

Kantor Badana Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Nias Selatan berada di Jalan Saonigeho Km. 3,5. Dan mempunyai Perbatasan-perbatasan seperti berikuti ini:

1. Sebelah timur berbatasan dengan jalan menuju Kantor Bappeda dan sungai Hiligeho.

2. Sebelah selatan berbatasan dengan kantor Kimpraswil dan Dinas Kesehatan

3. Sebelah barat berbatasan langsung dengan kebun penduduk setempat

4. sebelah utara berbatasan Kabun Penduduk dan dengan kantor DPR





Kantor PDAM




Kantor DPRD Rumah Pendudu






Gambar :Kantor Bappeda


Kantor Dinas Kesehatan
Kantor Kimpraswil






Sumber : dari siswa Praktek Kera Indsutri


II.2. Struktur Organisasi Kantor Badan Perencanaan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan

































II.3. Fungsi-Fungsi Struktur Organisasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Nias Selatan

I. Kepala Badan
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah dalam Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
Fungsi :
1. Menyiapkan bahan dalam Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang Perencanaan;
2. Mengkoordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di Bidang Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya, Sumber Daya dan Aparatur
3. Member masukan yang perlu kepada Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
4. Mengkoordinasi penyusunan Program Pengembangan Daerah (Bappeda). Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Anggaran Belanja Pembangunan dan pembuatan kajian studi pembangunan yang relevan, sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, sesuai bidang tugas dan fungsinya.
II. Sekretaris
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan tugas-tugas ketatausahaan, perlengkapan, keuangan da Kepegawaian, pendokumentasian, Penyebarluasan Informasi, dan rencana Kegiatan Tahunan di bidang Perencanaan Pembangunan.
Fungsi :
1. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan dan Rumah Tangga
2. Pelaksanaan Tugas-tugas Administrasi Kepegawaian dan keuangan
3. Pelaksanaan Tugas-tugas dokumnetasi dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Pelaksanaan tugas-tugas penyusunan Kegiatan Tahunan
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Badan
III. Kepala Sub Bagian Umum
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan tugas-tugas Ketatausahaan, Rumah tanga, perlengkapan rencana kegiatan tahunan, pendokumentasian dan penginformasian kegiaan program Bappeda.
Fungsi :
1. Melaksanakan Penanganan ketatausahaan dan kearsipan
2. Melaksanakan pengelolaan urusan rumah tangga serta memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan Bappeda
3. Melaksanaka Pengelolaan perelengkapan Bappeda
4. Melakukan penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan
5. Perencanaan dan Pengkoordinasian Dokuentasi dan Informasi kegiatan/program Bappeda
6. Penyiapan Dokumen-dokumen Program/proyek dibidang Perencanaan Pembangunan Daerah
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
IV. Kepala Sub Bagian Kepegawaian
Tugas Pokok :
Meyelenggarakan Tugas-tugas yang berhubungan dengan pengelolaan Administrasi Kepegawaian, Keuangan, Perbendaharaan Pengevaluasian pengguna Dana Pembangunan.
Fungsi:
1. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian.
2. Penyusun Rencana Kebutuhan Pegawai dan Pembinaan
3. Pengelolaan Usul mutasi kenaikan Gaji dan Pangkat Berkala
4. Penyiapan dalam rangkapeningkatana disiplin dan kesejahteraan pegawai
5. Perencanaan dan penyusunan Anggaran Belanja Rutin pembangunan serta pengevaluasiannya
6. Pengkoordinasi Administrasi Keuangan
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala Bagian tata usaha.
V. Kepala Bidang Penelitian dan pengembangan
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah dalam melakukan dan Pengkoordinasian kegitan penelitian, pengembangan dan penetapan IPTEK, melakukan Penyusunan Statistik dan dokumentasi, melakukan Evaluasi dan Penyusunan Laporan pelaksanaan Pembangunan di Daerah.
Fungsi :
1. Perencanaan dan Pelaksanan Penelitian dan Pengkajian dan Pembangunan Daerah
2. Penelitian dan Pengkajian Pengembangan Sistem Perenca Pembangunan Daerah
3. Pengkoordinasi Pelaksanaan Penelitian
4. Menjalin Kerjasama dengan berbagai Pihak dalam Pelaksanaan Penelitian
5. Pemanfaatan hasil-hasil penelitian dalam rangka memberhasilkan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
6. Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang Penelitian
7. Melakukan kgiatan lain dalam rangka Perencanaan Pembangunan Daearah
8. Menyelenggarakan kegiatan Perencanaan Pembangunan Daerah bahwa yang menyangkut Kerjasama Pembangunan, pengembangan Kawasan, statistic dan Pelaporan
9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
VI. Kepala Subbid Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Pembangunan
Tugas Pokok :
Mempersiapkan bahan penyusunana Rencana Program Pembangunan, Pemerintah dan Telematika, Pengembangan Penelitian, IPTEK Statistik serta Penerapannya didaerah.
Fungsi :
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Penelitian dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Daerah Bawahan
2. Penelitian dan Pengkajian pengembangan Potensi Daerah dan Sumber Daya Daerah
3. Pengkoordinasian Pelaksanaan Penelitian
4. Perumusan Kebijakan teknis dalam Bidang pengembangan Sistem Perencanaan
5. Perumusan Kebijakan teknis dalam bidang Kerjsama pembangunan dan Pengembangan kawasan
6. Perumusan kebijakan teknis dalam bidang statistic dan pelaporan
7. Perencanaan dan pelaksanaan Evaluasi Program/proyek Pembangunan Daerah
8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Bidang
VII. Kepala Subbid Sumber Daya Alam dan Maritim
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan Pembangunan di Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lingkungan dan pengendalian dampak Lingkungan serta pengembangan kelautan.
Fungsi :
1. Penghimpun dan mengolah data-data di bidang pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Lingkungan, Pengendalian Dampak lingkungan serta pengembangan kelautan.
2. Menjalin kerjsama dengan Bebagai Pihak dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Lingkungan Pengendalian Dampak Lingkungan serta Kelautan
3. Perumusan kebijakan teknis dalam Bidang pengembangan Sumber Daya Alam, sumber daya Lingkungan pengendalian Dampak lingkungan dan Kelautan.
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala Bidang
VIII. Kepala Bidang Sosial dan Budaya
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan Kegiatan Sosial, Budaya dan Sumber Daya Manusia.
Fungsi :
1. Pengkoordinasian penyempurnaan dan penyusunan standar pelaksanaan Perencanaan dan standar Perencanaan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Perencanaan dibidang Kependudukan, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, Pembina Mental, Spiritula dan Budaya, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, social, Evaluasi, dan Pengendalian atas pelaksanaannya
2. Pengkoordinasian perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan serta melakukan kajian dan studi pembangunan di bidang Kependudukan, tenaga kerja, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, mental, Spiritual dan Budaya, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai standar yang ditetapkan
3. Pelaksanaan evaluasi hasil-hasil Pembangunan Daerah dibidang Sumber Daya Manusia, sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan, sesuai tugas dan Fungsinya.
5. Pemberian masukan yang perlu kepada Kepala Badan, sesuai dengan Tugas dan Fungsinya
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan tugas dan Fungsinya Kepada Kepala Badan, sesuai standar yang ditetapkan
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepala Badan
IX. Kepala Subbid Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan Kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan dibidang kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksanaan peningkatan Kapasitas perencanaan dibidang kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2. Meneliti dan menyiapkan data untuk perumusan Rencana Pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Kesejahteraan Masyarakat
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang, sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Oleh Kepala Bidang
X. Kepala Subbid Mental Spiritual dan Budaya
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan Kegiatan yang berhubungan dengan Perencanaan dibidang Mental dan Spiritual budaya Serta Pendidikan
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk menyusun Konsep standar Pelaksanaan Perencanaan dan Standar Peningkatan kapasitas Pelaksanaan dibidang Pendidikan, social, Pemuda dan Olah raga, Kesatuan bangsa dan perlindungan serta mental, budaya, Pendidikan, social, Pemuda dan Olah Raga, Kesatuan bangsa dan Perlindungan Masyarakat
2. Meneliti dan menyiapkan data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka tahunan dibidang pengembangan mental dan Spiritual, Budaya, Pendidikan, social, Pemuda dan Olahraga, Kesatuan Bangsa dan dan Perlindungan Masyarakat.
3. Melaksanakana tugas lain yang diberikan Oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang, sesuai dengan standar yang ditatapkan
XI. Kepala Bidang Sumber Daya dan Prasarana
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan, Pengairan Cipta Karya Bina Marga, Perhubungan, Pariwisata, tataguna tanah dan Sumber Daya
Fungsi :
1. Pengkoordinasian penyempurnaan dan Penyusunan standar pelaksanaan perencanaan dan standar pelaksanan peningkatan kapasitas perencanaan dibidang penataan ruang, Pemukiman, jalan dan jembatan, pengembangan wilayah Pembangunan, serta sosialisasi, Evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaannya
2. Pengkoordinasian perumusan Rencana Pembangunan jangka menengah tahunan serta melakukan kajian dan studi pembangunan dibidang piñata ruang dan pemukiman jalan dan jembatan, pembangunan wilayah, pembangunan sesuai standar yang ditetapkan
3. Pelaksanaan evaluasi dan hasil-hasil pembangunan dibidang sarana dan Prasarana
4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
5. Pemberian masukan yang perlu kepada Kepala Badan sesuai bidang tugas dan fungsinya
6. Pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan Fungsinya kepada Kepala Badan
7. Pelaksanan tugas lain yang diberikan Kepala Badan

XII. Kepala Subbid Pengairan dan Tata Ruang
Tugas pokok :
Penyelenggaraan tugas-tugas yang berhubungan dengan Perencanaan dibidang pengairan dan Tata Ruang
Fungsi :
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksnaan Perencanaan dan standar Pelaksanaan Pengembangan kapasitas Perencanaan Bidang Pengembangan dan pengelolaan Sumber Daya Air, Penata ruang dan pemukimanserta Pengembangan Wilayah Pembangunan
2. Meneliti dan menyipkan bahan/data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang pengembangan dan pengelolaan sumber Daya Air, penataan ruang dan pemukiman dan pengembangan wilayah pembangunan
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
4. Memberikan masukan yang perlu kepada kepala Bidang sesuai dengna bidang tugasnya
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala Bidang sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang
XIII. Kepala Subbid Perhubungan
Tugas Pokok :
Mengumpulkan, mengolah kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan dibidang perhubungan
Fungsi
1. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksanaan peningkatan kapasaitas perencanaan dibidang penegembagan darat, laut, udara, telekomunikasi jalan dan jembata
2. Meneliti dan menyiapkan bahan/data untuk perumusan rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan dibidang pengembangan sarana dan prasarana perhubungan darat, laut, udara, Telekomunikasi jalan dan jembatan
3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang sesuai bidang tugasnya
4. Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang
5. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada kepala Bidang sesuai standar yang ditetapkan
6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
XIV. Kepala Bidang Perekonomian
Tugas pokok :
Memebantu Kepala Badan Untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mempersiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan dibidang perekonomian.
Fungsi :
1. Merencanakan program pembangunan pertanian, perikanan, perindustrian perdagangan dan pendapatan
2. Mengkorrdinasikan program pembangunan pertanian, perikanan, peridustrian, perdagangan dan pendapatan
3. Mempersiapkan bahan penyusuanan rencana dan program pembangunan, pertanian, perikanan, perindustrian, perdagangan dan pendapatan
4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
XV. Kepala Subbid Pertanian dan Kehutanan
Tugas Pokok :
Merencanakan, mengkoordinasi dan mempersiapkan bahan penyusuana rencana dan prigram pembangnunan bidang pertanian dan perikanan
Fungsi :
1. Menghimpuna dan mengelola data serta informasi yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan
2. Menginvetarisir permasalahan yang berhubungan dengan pertanian dan perikanan serta menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah
3. Menyusun rencana dan program kerja Subbid Pertanian dan perikanan, berpedoman kepada rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Mensinkornisasikan usulan perencaaan Program sektro pertanian dan perikanan
5. Melakukan pembahasan kerjasama antar daerah tentang Pertanian dan Perikanan
6. Melakukan Koordinasi dengan Dinas/instansi terkait dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Program pembangunan sector Pertanian dan Perikanan
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
XVI. Kepala Subbid Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan
Tugas Pokok :
Merencanakan, mengkoordinasikan dan memperesiapkan bahan penyusunan rencana dan program pembangunan dibidang perindustrian, perdagangan dan pendapatan
Fungsi :
1. Menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungna dengan perindustrian, perdagangan dan pendapatan
2. Menginvetarisir permasalahan yang berhubungan dengan perindustrian, perdangan dan pendapatan serta mempersiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah
3. Menyusun rencana dan program kerja subbid Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan berpedoman kepada rencana strategis Badan Perencanaan Pembangunan daerah
4. Mensikornisasikan usulan prencanaan program sector Perindustrian, Perdagangan dan Pendapatan
5. Melakukan pembahasan kerjasama antar daerah tentang Peridustrian, Perdagangan dan Pendapatan
6. Melakukan Koordinasi dengan Dinas/instansi terkait dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Pembangunan sector perindustrian, Perdangan dan Pendapatan
7. Melaksanakan tugas lain yang deiberikan oleh Kepala Bidang






BAB III
RUANG LINGKUP PRAKERIN

Ruang Lingkup

Selama saya melaksanakan Prakerin dikantor Bappeda yang mana saya ditempatkan dibidang Litbang (Bidang Penelitian dan pengembangan) banyak kegiatan yang telah saya laksanakan dan kerjakan.
Adapaun kegiatan yang telah saya laksanakan selama saya Prakerin di Kantor Bappeda/ di Bidang Litbang, antara lain sebagai-berikut:
- Mengetik Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun 2009
- Merakit Meja
- Memasang PC
- Menginstal Sistem Operasi dan Sistem Aplikasi Pada PC
- Membantu para pegawai dalam bentuk administrasi.
- Mengetik Nota Dinas
- Mengetik Daftar Hadir pada Pelaksanaan rapat Staf Bappeda
- Mengantar surat di berbagai Instansi
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Belajar menggunakan Mesin tik Manual
- Menyusun buku RKA-SKPD dari setiap Kepala SKPD
- Mengikuti Pelaksanaan Musrenbang Kab. Nias Selatan dan menjadi Panitia
- Mengikuti Apel pagi dan sore
- Mengikuti Siraman Rohani setiap Hari Jumat
- Menerima Bimbingan Dan Arahan dari pembimbing dan staf beserta pegawai yang ada di Kantor.
- Mengfotocopy surat-surat
- Mengetik daftar hadir PNS BAPPEDA

Semua kegiatan yang telah terurai diatas merupakan kegiatan yang telah saya lakukan selama saya melaksanak Prakerin di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan dalam pelaksanaannya selalu saya laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan kesabaran sehingga semua kegiatan diatas selalu terselesaikan sesuai dengan yang diinginkan.


BAB IV
PENUTUP

IV.1. Kesimpulan.

Setelah saya melaksanakan Praktek Kerja Indsutri (PRAKRIN) selama 2 (dua) bulan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saya telah memperoleh pengalaman yang tidak bisa tenilai harganya, yang mana saya telah mengetahui bagaimana struktur organisasi dan pelaksanaan Administrasi di Kantor tempat saya melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) serta saya bisa mempraktekkannya kelak dimana saya akan Bekreja.

IV.2. Masalah Yang Dihadapi.
Selama saya melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), secara fisik tidak pernah menghadapi masalah, hanya saja secara teknis agak sedikit ada masalah dikarenakan tempat saya melaksanakn Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dengan Jurusan saya dari sekolah bertolak belakang sehingga pada saat saya memasuki Kantor saya agak bingung bagaimana mengerjakan dan melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya, tetapi pada akhirnya masalah tersebut bisa teratasi dengan saya menyesuaikan diri sehinggga saya bisa mengambil pengalaman dari hal itu semua.
IV.3. Saran.
Saya penulis meyarankan agar pada pelaksanaan Praktek Kerja Indsuti pada masa periode-periode berikutnya di SMK Negeri 1 Telukdalam supaya dapat ada perhatian Ekstra dan kerjasama yang baik dari Pihak Sekolah dengan Pihak DU/DI, dan pada proses persiapan Pelaksanaan dari sekolah supaya ada persiapan yang matang dalam hal pengorganisasian pelaksanaan Prakerin, dan Memilih tempat Praktek Kera Indstri yang sesuai dengan Jurusan dari sekolah, sehingga adek kelas kami yang akan melaksanakn Praktek Kerja Indsustri tidak mendapat mesalah seperti yang telah saya alami.